Mandiri Lelang merupakan produk berupa aset tetap tidak bergerak yang ditawarkan
sebagai alternatif investasi properti untuk masyarakat yang sesuai dengan kebutuhan saat
ini.
Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum dengan penawaran harga secara tertulis dan/atau lisan yang semakin meningkat atau menurun untuk mencapai harga tertinggi, yang didahului dengan pengumuman lelang (Pasal 1 angka 1 PMK No.122 Tahun 2023).
Jual Sukarela adalah proses penjualan produk aset Mandiri Lelang dengan skema penjualan langsung (tanpa melalui proses lelang) antara pembeli aset lelang dengan pemilik aset.
Promo Mandiri Lelang antara lain :
Program KPR untuk Pemenang Lelang Hak Tanggungan Bank Mandiri
Sesuai ketentuan suku Bunga KPR yang berlaku
KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)
Lelang Internet / E – Auction melalui website https://lelang.go.id/
Rincian Biaya Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang akan dikeluarkan oleh Pemenang Lelang sbb: